AlZirkli dalam kitab al-A'lam mencatat bahwa al-Sulami memiliki banyak karya. Di antaranya: Haqa'iq al-Tafsir, Thabaqat al-Shufiyyah, Muqaddimah fi al-Tashawwuf, Manahij al-'Arifin, Risalah fi Ghalathat al-Shufiyyah, Risalah al-Malamatiyyah, Adab al-Faqr wa Syara'ithuhu, Bayan Zalal al-Fuqara' Wa Manaqib Adabihim, al-Futuwwah, Adab al-Shuhbah, al-Su'alat, Suluk al-'Afirin, 'Uyub al-Nafs wa Mudawatuha, al-Farqu Baina al-Syari'ah wa al-Haqiqah, Adab al-Shufiyyah, Kitab al
JAKARTA - Imam Al Baihaqi bernama lengkap Imam Al-Hafith Al-Mutaqin Abu Bakr Ahmed ibn Al-Hussein ibn Ali ibn Musa Al Khusrujardi Al-Baihaqi. Dia merupakan seorang ulama besar dari Khurasan, tepatnya suatu desa kecil di pinggiran kota Baihaq. Selain itu, dia dikenang sebagai penulis yang produktif. Masa pendidikannya dijalani bersama sejumlah ulama terkenal dari berbagai negara, di antaranya Iman Abul Hassan Muhammed ibn Al-Hussein Al Alawi, Abu Tahir Al-Ziyadi, dan Abu Abdullah Al-Hakim. Selanjutnya, Abu Abdur-Rahman Al-Sulami, Abu Bakr ibn Furik, Abu Ali Al-Ruthabari of Khusran, Halal ibn Muhammed Al-Hafaar, dan Ibn Busran. Para ulama itu tinggal di berbagai tempat terpencar. Oleh karenanya, Imam Baihaqi harus menempuh jarak cukup jauh dan menghabiskan banyak waktu untuk bisa bermajelis dengan mereka. Namun, semua itu dijalani dengan senang hati, demi memuaskan dahaga batinnya terhadap ilmu Islam. As-Sabki menyatakan "Imam Baihaqi merupakan satu di antara sekian banyak imam terkemuka dan memberi petunjuk bagi umat Muslim. Dialah pula yang sering kita sebut sebagai 'Tali Allah' dan memiliki pengetahuan luas mengenai ilmu agama, fikih serta penghapal hadis." Abdul-Ghaffar Al-Farsi Al-Naisabouri dalam bukunya Thail Tareekh Naisabouri Abu Bakr Al-Baihaqi Al Hafith, Al Usuli Din, menyebut tokoh ini menghabiskan waktunya untuk mempelajari beragam ilmu agama. Dia belajar ilmu aqidah dan bepergian ke Irak serta Hijaz Arab Saudi kemudian banyak menulis buku. Imam Baihaqi juga mengumpulkan Hadis-hadis dari beragam sumber terpercaya. Pemimpin Islam memintanya pindah dari Nihiya ke Naisabor untuk tujuan mendengarkan penjelasannya langsung dan mengadakan bedah buku. Maka di tahun 441, para pemimpin Islam itu membentuk sebuah majelis guna mendengarkan penjelasan mengenai buku 'Al Ma'rifa'. Banyak imam terkemuka turut hadir. Konteks Zamannya Imam Baihaqi hidup ketika kekacauan sedang marak di berbagai negeri Islam. Saat itu kaum Muslim terpecah-belah berdasarkan politik, fikih, dan pemikiran. Antara kelompok yang satu dengan yang lain berusaha saling menyalahkan dan menjatuhkan, sehingga mempermudah musuh dari luar, yakni bangsa Romawi, untuk menceraiberaikan mereka. Dalam masa krisis ini, Imam Baihaqi hadir sebagai pribadi yang berkomitmen terhadap ajaran agama. Dia memberikan teladan bagaimana seharusnya menerjemahkan ajaran Islam dalam perilaku keseharian. Sementara itu, dalam Wafiyatul A'yam, Ibnu Khalkan menulis, "Dia Imam al-Baihaqi hidup zuhud, banyak beribadah, wara', dan mencontoh para salafus shalih." Imam al-Baihaqi terkenal sebagai seorang yang memiliki kecintaan besar terhadap hadis dan fikih. Dari situlah kemudian namanya menjadi populer sebagai pakar ilmu hadis dan fikih. Setelah sekian lama menuntut ilmu kepada para ulama senior di berbagai negeri Islam, Imam Baihaqi kembali lagi ke tempat asalnya, kota Baihaq. Di sana, dia mulai menyebarkan berbagai ilmu yang telah didapatnya selama mengembara ke berbagai negeri Islam. Ia mulai banyak mengajar. Selain mengajar, dia juga aktif menulis buku. Dia termasuk dalam deretan para penulis buku yang produktif. Diperkirakan, buku-buku tulisannya mencapai seribu jilid. Tema yang dikajinya sangat beragam, mulai dari akidah, hadis, fikih, hingga tarikh. Banyak ulama yang hadir lebih kemudian, yang mengapresiasi karya-karyanya itu. Hal itu lantaran pembahasannya yang demikian luas dan mendalam. sumber Pusat Data Republika
Sumberkepalsuan Hadits ini adalah rawi yang bemama Abu Atikah Tarif bin Sulaiman (dalam sumber Iain tertulis: Salman). Menurut para ulama Hadits seperti al-`Uqaili, al-Bukhari, al-Nasa'i, dan Abu Hatim, mereka sepakat bahwa Abu Atikah Tarif bin Sulaiman tidak memiliki kredibilitas sebagai rawi Hadits "Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina".
JAKARTA - Nama lengkapnya Abu Bakr Ahmad ibn al-Husain ibn Ali ibn Abdullah ibn Musa al-Baihaqi. Ia lahir pada bulan Sya’ban 384 H atau September 994 M di desa Khasraujird, Baihaq, Naisabur. Naisabur adalah salah satu kota utama di wilayah Khurasan Afghanistan, sebuah wilayah yang banyak melahirkan banyak ulama. Al-Baihaqi adalah seorang imam kaum muslimin, dai yang kuat pendirian, faqih, hafidz, ahli ushul fiqh yang cerdas, zahid, qana’ah, dan wara’. Akhlak inilah yang ia pegang hingga wafatnya di usia 74 tahun. Ia wafat pada Sabtu di Naisabur, Iran, 10 Jumadil Ula 458 H 9 April 1066 M. Jenazahnya dibawa ke tanah kelahirannya, Baihaq, dan dimakamkan di sana. Ia adalah ahli hadits yang paling mampu menyatukan perbedaan faham. Ia cepat dalam memahami dan memiliki potensi kecerdasan yang sangat baik. Salah satu ulama menyebut, al-Baihaqi adalah gunung dari gunung-gunung ilmu. Ia terkenal sebagai seorang yang memiliki kecintaan besar terhadap hadits dan fiqih. Dari sinilah kemudian Imam al-Baihaqi populer sebagai pakar ilmu hadits dan fiqih. Ketika berusia 15 tahun, al-Baihaqi telah mendengarkan hadits dari Abu al-Hasan Muhammad ibn al-Husain al-Alawi. Setelah itu, ia berkelana, mencari ilmu ke banyak ulama yang mumpuni pada masa itu. Ia berkelana ke Irak, kota-kota sekitar Irak al-Jibal, dan ke Hijaz. Ia pelajari ilmu hadits, ilal al-hadits, dan fiqh. Di antara guru-guru al-Baihaqi adalah Imam Abu al-Hasan Muhammad ibn al-Husain al-Alawi, Abu Abdillah al-Hakim pengarang kitab al-Mustadrak ala al-Shahihain, Abu Tahir al-Ziyadi, Abu Abdu al-Rahman al-Sulami, Abu Bakr ibn Furik, Abu Ali al-Ruthabari, Hilal ibn Muhammad al-Hafar, Ibnu Busran, al-Hasan ibn Ahmad ibn Farras, Ibnu Ya’qub al-Ilyadi, dan lain-lain Setelah sekian lama menuntut ilmu kepada para ulama senior di berbagai negeri Islam, Imam Baihaqi kembali lagi ke tempat asalnya, Kota Baihaq. Di sana, dia mulai menyebarkan berbagai ilmu yang telah didapatnya selama mengembara ke berbagai negeri Islam. Ia mulai banyak mengajar. Selain mengajar, dia juga aktif menulis buku. Dia termasuk dalam deretan para penulis buku yang produktif. Diperkirakan, buku-buku tulisannya mencapai seribu jilid. Tema yang dikajinya sangat beragam, mulai dari akidah, hadits, fikih, hingga tarikh. Banyak ulama yang hadir lebih kemudian, yang mengapresiasi karya-karyanya itu. Hal itu lantaran pembahasannya yang demikian luas dan mendalam. Karya al-Baihaqi membahas sekitar hadits, fiqh, dan aqidah. Beberapa di antaranya adalah al-Sunan al-Kubra, Ma’rifat al-Sunan wa al-Atsar, al-Mabsuth, al-Asma’ wa al-Shifat, al-I’tiqad, Dalail al-Nubuwwat wa Ma’rifat Ahwal Shahib al-Syari’ah, Syu’ab al-Iman, al-Da’wah al-Kabir, al-Zuhd al-Kabir, Isbat Azab al-Qabr wa Sual al-Malakain, dan Takhrij Ahadis al-Umm. Di antara karya-karya al-Baihaqi, Kitab al-Sunnan al-Kubra yang terbit di Hyderabad, India, tahun 1344-1355, menjadi karya paling terkenal. Buku setebal 10 jilid ini pernah memperoleh penghargaan tertinggi. Banyak ulama mengakui bahwa karya Imam al-Baihaqi ini sangat baik dalam hal penyesuaian susunannya maupun mutunya. Dalam karya tersebut, terdapat catatan-catatan yang selalu ditambahkan mengenai nilai-nilai atau hal lainnya, seperti hadits-hadits dan para ahli hadits. Selain itu, setiap jilid cetakan Hyderabad itu memuat indeks yang berharga mengenai tokoh-tokoh dari tiga generasi pertama ahli-ahli hadits yang dijumpai dengan disertai petunjuk periwayatannya. Yang patut dihargai lagi dari kecemerlangan ini adalah karena ia hidup dalam masa yang cukup berat dalam dunia Islam, yakni di masa-masa kemunduran Dinasti Abbasiyah. Al-Baihaqi hidup pada masa disintegrasi setelah Dinasti Abbasiyah mengalami kemunduran. Banyak daerah yang melepaskan diri dan membentuk kerajaan-kerajaan kecil. Kekacauan acapkali terjadi. Kekacauan sedang marak di berbagai negeri Islam. Saat itu, kaum Muslimin terpecah-belah berdasarkan politik, fiqh, dan pemikiran. Kelompok satu dengan yang lain berusaha saling menyalahkan dan menjatuhkan sehingga mempermudah musuh dari luar, yakni bangsa Romawi, mencerai-beraikan mereka. Dalam masa krisis ini, Imam al-Baihaqi hadir sebagai pribadi yang berkomitmen terhadap ajaran agama. Dia memberikan teladan bagaimana seharusnya menerjemahkan ajaran Islam dalam perilaku keseharian. Dibanding ulama lain yang hidup di masa kejayaan keilmuan Islam, Al-Baihaqi justru hidup di masa kejayaan keilmuan Islam mulai surut, bersamaan dengan mulai redupnya kejayaan Dinasti Abbasiyah. Keberhasilan al-Baihaqi menunjukkan kecemerlangannya adalah mutiara berharga dalam dunia keilmuan Islam, khususnya dalam bidang hadits, fiqh, dan aqidah. Sebuah sumbangsih dan peninggalan berharga. Imam al-Baihaqi mewariskan ilmu-ilmunya. Di samping telah pula mengabadikannya ke dalam berbagai bentuk karya tulis yang hingga sekarang tidak usai-usai dikaji orang. Sumber sumber Suara Muhammadiyah
JudulKitab Asli: Al-Lu'lu Wal Marjan. Resensi. Buku "Kumpulan Hadits Shahih Bukhari Muslim" yang ada dihadapan Anda ini merupakan terjemahan dari kitab Al-Lu'lu' wal Marjan karya Syaikh Muhammad Fu'ad Abdul Baqi, Toko Muslim adalah Toko Online yang beroperasi sejak tahun 2009, kami menyediakan berbagai sarana belanja untuk
Al-Baihaqi adalah seorang ahli hadis terkemuka dan pengikut Mazhab Syafii. Ia adalah seorang saleh dan sederhana, serta menganut teologi Asyariyah. Nama lengkapnya adalah Abu Bakar Ahmad bin al-Husain bin Ali bin Musa al-Khosrujirdi. Untuk belajar hadis, Al-Baihaqi mengembara ke beberapa negara dan belajar pada seratus ulama, antara lain Abu Hasan Muhammad bin Husain al-Alawi dan al-Hakim Abi Abdullah Muhammad bin Abdullah. Karena belajar pada seratus ulama, ia mendapat penghargaan. Menjelang akhir hidupnya, al-Baihaqi pergi ke Nisabur. Di sini ia mengajarkan hadis dan sekaligus menyebarluaskan bukunya. Al-Baihaqi adalah penulis besar. Hal ini terlihat dari karyanya yang jumlahnya demikian banyak. Meskipun dipandang sebagai ahli hadis terkemuka, al-Baihaqi tidak cukup mengenal karya hadis at-Tirmizi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah. Ia juga tidak pernah berjumpa dengan buku hadis atau Musnad Ahmad bin Hanbal Imam Hanbali. Ia menggunakan Mustadrak al-hakim karya Imam al-Hakim secara bebas. Menurut az-Zahabi, seorang ulama hadis, kajian al-Baihaqi dalam hadis tidak begitu besar, tetapi ia mahir meriwayatkan hadis karena ia benar-benar mengetahui sub bagian hadis dan para tokohnya yang telah muncul dalam isnad sandaran rangkaian perawi hadis. Karya al-Baihaqi, Kitab as-Sunan al-Kubra terbit di Hyderabad, India, 10 jilid, 1344–1355 merupakan karya yang paling terkenal. Buku itu mendapat penghargaan yang sangat tinggi. Menurut as-Subki ahli fikih, usul fikih, dan hadis, tidak ada sesuatu yang lebih baik dari kitab ini, baik dalam penyesuaian susunan maupun mutunya. Di dalam karya ini ada catatan yang selalu ditambahkan mengenai nilai atau hal lainnya, seperti hadis dan para ahli hadis. Terdapat catatan bahwa sebenarnya hadis tertentu dimasukkan dalam satu atau kumpulan hadis yang lain, yang diakui sah. Selain itu setiap jilid cetakan Hyderabad ini memuat indeks yang berharga mengenai tokoh dari tiga generasi pertama ahli hadis yang mereka jumpai dengan disertai petunjuk periwayatan. Karya lain yang dinilai tinggi adalah Nushus asy-Syafii. Al-Baihaqi adalah tokoh yang pertama kali mengumpulkan susunan fikih Mazhab Syafii. Namun as-Subki menolak pernyataan itu. Ia mengatakan bahwa al-Baihaqi adalah tokoh yang datang kemudian karena kumpulan fikih itu sebenarnya telah tercakup dalam usaha terdahulu, sehingga pekerjaan itu tidak perlu diulang. Menurut as-Subki, usaha yang dilakukan al-Baihaqi bukanlah hal yang baru sama sekali, tetapi merupakan pengembangan dari apa yang sudah ada sebelumnya. Adapun al-Juwaini atau Imam Haramain memuji karya al-Baihaqi karena dukungannya terhadap ajaran-ajaran Imam Syafii. Daftar Pustaka al-Asnawi, Abdurrahim. Thabaqat asy-Syafiiyyah. Beirut Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1407 H/1987 M. as-Subki. Thabaqat asy-Syafii al-Kubra. Cairo 1324 H/1906 M. Yafi’i. Mir’at al-amin. Haydarabad 1337 H/1918 M–1339 H/1920 M. Miftah Adebayo Uthman
IbnuMajah adalah muhaddits ulung, mufassir dan seorang alim. Ia memiliki beberapa karya, di antaranya adalah Kitabus Sunan, Tafsir dan Tarikh Ibnu Majah. Ibnu Majah mulai belajar sejak usia remaja. Namun baru mulai menekuni bidang ilmu hadits pada usia 15 tahun pada seorang guru ternama kala itu, yaitu Ali bin Muhammad At-Tanafasi.
JAKARTA - Meski dipandang sebagai ahli hadis, banyak kalangan menilai Imam al-Baihaqi tidak cukup mengenal karya-karya hadis dari Tarmizi, Nasa'i, dan Ibn Majah. Dia juga tidak pernah berjumpa dengan buku hadis atau Masnad Ahmad bin Hanbal Imam Hambali. Dia menggunakan Mustadrak al-Hakim karya Imam al-Hakim secara bebas. Menurut ad-Dahabi, seorang ulama hadis, kajian Imam al-Baihaqi dalam hadis tidak begitu besar. Bagaimanapun, sosok ini dinilai mahir meriwayatkan hadis karena benar-benar mengetahui sub-sub bagian hadis dan para tokohnya yang telah muncul dalam sandaran atau rangkaian perawi hadis isnad-isnad. Di antara karya-karya Baihaqi adalah, Kitab as-Sunnan al-Kubra. Karya ini terbit di Hyderabat, India, 10 jilid tahun 1344-1355. Karya itu menjadi yang paling terkenal. Buku ini pernah mendapat penghargaan tertinggi. Dalam karya tersebut ada catatan-catatan yang selalu ditambahkan mengenai nilai-nilai atau hal lainnya, seperti hadis-hadis dan para ahli hadis. Selain itu, setiap jilid cetakan Hyderabat memuat indeks yang berharga mengenai tokoh-tokoh dari tiga generasi pertama ahli-ahli hadis yang dijumpai dengan disertai petunjuk periwayatannya. Itulah di antara sumbangsih dan peninggalan berharga dari Imam Baihaqi. Dia mewariskan ilmu-ilmunya untuk ditanamkan di dada para muridnya. Di samping telah pula mengabadikannya ke dalam berbagai bentuk karya tulis yang hingga sekarang pun tidak usai-usai juga dikaji orang. Imam terkemuka ini meninggal dunia di Nisabur, Iran, tanggal 10 Jumadilawal 458 H 9 April 1066. Dia lantas dibawa ke tanah kelahirannya dan dimakamkan di sana. Penduduk kota Baihaq berpendapat, bahwa kota merekalah yang lebih patut sebagai tempat peristirahatan terakhir seorang pecinta hadis dan fikih, seperti Imam Baihaqi. Sejumlah buku penting lain telah menjadi peninggalannya yang tidak ternilai. Antara lain Sheub Al Iman, Tha La'il An Nabuwwa, Al Asma wa As Sifat, dan Ma'rifat As Sunnan cal Al Athaar. sumber Pusat Data Republika
- Ψаւ ճቱፏу
- Տուር οдастещቦ юбካւ
- Гикл քюрсеթ
- Иμ ух
- ዐи սοб ብոп
- Աքአգեξу ω
- Իщиቤοжኹмо የሀዠи оծущድре ሟефυσишናдዩ
- Ψቲփθւի φև итвах
- ጄաշеቩо аки уμուքы
- Слэ աηыг уза иξуша
Jikadiambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadits bersangkutan adalah Al-Bukhari --> Musaddad --> Yahya --> Syu'bah --> Qatadah --> Anas --> Nabi Muhammad S.A.W As Sunannul Kubra oleh Al-Baihaqi (384-458 H / 994-1066 M) Al Imam oleh Ibnul Daqiqil 'Id (625-702 H / 1228-1302 M) Kitab Asbabul Wurud Hadits Karya Imam Suyuthi, yang
PANDANGAN IMAM AL-BAIHAQI TENTANG BERHUJJAH DENGAN AS-SUNNAH DAN BANTAHAN TERHADAP MEREKA YANG BERHUJJAH DENGAN AL-QUR’AN SAJAOleh Al-Hafizh Al-Imam As-SuyuthiBerkata Al-Baihaqi setelah membahas masalah ini Seandainya tidak ada ketetapan berhujjah dengan As-Sunnah, tentulah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam khutbahnya, setelah mengajarkan perkara agama kepada mereka yang menyaksikannya, tidak akan الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَإِنَّ الشَّاهِدَ عَسَى أَنْ يُبَلِّغَ مَنْ هُوَ أَوْعَى لَهُ مِنْهُ“Ketahuilah hendaknya yang hadir di antara kalian untuk menyampaikan kepada yang tidak hadir, berapa banyak orang yang menerima berita lebih paham dari pada orang yang mendengar“.Kemudian Al-Baihaqi menyebutkan hadits yang berbunyi.“Semoga Allah membahagiakan seseorang yang mendengarkan sebuah hadits dari kami, kemudian ia menyampaikannya kepada yang lain sebagaimana yang ia dengar, dan berapa banyak orang-orang yang menerima kabar lebih paham dari pada orang yang mendengar”.Hadits ini adalah hadits mutawatir sebagaimana yang akan saya terangkan, insya Imam Syafi’i “Ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menganjurkan ummatnya untuk memperhatikan sabdanya, menghafalkan dan menyampaikannya, hal ini menunjukkan bahwa beliau tidak akan memerintahkan untuk menyampaikan sabdanya kecuali bahwa sabda beliau itu sendiri berkedudukan sebagai hujjah bagi yang telah sampai kepadanya sabda beliau itu, karena itu, apa yang dinyatakan dari beliau halal maka boleh dilakukan, dan yang haram harus ditinggalkan, yang berupa hukuman sanksi maka harus di tegakkan, yang berhubungan dengan harta antara diambil atau diberi, dan yang berupa nasehat adalah untuk kebaikan untuk duniawi dan ukhrawi”.Kemudian Al-Baihaqi menyebutkan hadits dari Abu Rafi’, ia berkata Bersabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.“Sungguh akan aku dapatkan seseorang diantara kalian yang tengah bersandar di atas dipannya kemudian datang kepadanya suatu perkara dariku yang aku perintahkan kepadanya atau aku larang baginya, lalu ia berkata “Saya tidak tahu, apa yang kami temukan di dalam Kitabullah maka kami mengikutinya”. [Hadits Riwayat Abu Daud dan Al-Hakim]Dan dari hadits Al-Miqdam bin Ma’di Karib, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengharamkan beberapa hal pada hari peperangan Khaibar, antara lain memakan daging keledai dan lain-lainnya, kemudian beliau bersabda.“Hampir seorang laki-laki duduk di atas dipannya tatkala disampaikan ucapanku haditsku, lalu ia berkata Antara aku dan kalian terdapat Kitabullah, apa yang kami dapati didalamnya Al-Qur’an halal maka kami akan menghalalkannya dan apa yang kami dapati didalamnya haram maka kami akan mengharamkannya’. Ketahuilah bahwa apa yang diharamkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam adalah sama dengan apa yang diharamkan Allah”.Al-Baihaqi mengatakan ” Ini adalah berita dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tentang apa yang akan terjadi pada masa setelah beliau berupa penolakan ahli bid’ah mubtadi’ terhadap haditsnya. Ternyata keautentikan berita ini terbukti setelah beliau tiada”.Kemudian Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanadnya dari Syubaib bin Abi Fadalah Al-Makki bahwa Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu menyebutkan tentang syafaat, lalu seorang laki-laki di antara kaumnya berkata kepadanya “Wahai Abu Najid, sesungguhnya engkau menyebutkan kepada kami beberapa hadits yang mana hadits-hadits itu tidak memiliki dasar di dalam Al-Qur’an”. Maka Imran marah dan ia berkata kepada orang itu “Apakah engkau telah membaca Al-Qur’an ?”. Laki-laki itu menjawab “Ya”, Imran berkata “Apakah di dalam Al-Qur’an engkau dapatkan dasar bahwa shalat Isya adalah empat raka’at, apakah engkau mendapatkan di dalamnya bahwa shalat Maghrib tiga raka’at, shalat Shubuh dua raka’at, shalat Zhuhur empat raka’at dan shalat Ashar empat raka’at ?” Laki-laki itu menjawab “Tidak”, Imran berkata “Lalu dari siapa engkau mengambil dalil itu, bukankah kalian mengambilnya dari kami dan kami mengambilnya dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ?.! Apakah kamu dapatkan di dalamnya Al-Qur’an bahwa zakat setiap empat puluh ekor domba adalah satu domba, dan zakat setiap sekian onta adalah sekian ekor, dan zakat sekian dirham adalah sekian ?” Laki-laki itu menjawab “Tidak”, Imran berkata lagi “Lalu dari siapa engkau mengambil dalil itu, bukankah kalian mengambilnya dari kami dan kami mengambilnya dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ?!. Imran berkata lagi ” Di dalam Al-Qur’an engkau mendapatkan ayat yang بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ“Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu Baitullah “. [Al-Hajj/22 29].Apakah di dalamnya engkau mendapatkan keterangan bahwa hendaknya kalian melakukan thawaf tujuh kali lalu melaksanakan shalat dua raka’at di belakang maqam Ibrahim ?! Apakah di dalamnya Al-Qur’an engkau menemukan keterangan tentang tidak bolehnya jalab, junub dan nikah syighar dalam Islam ?! Tidaklah engkau mendengar bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman di dalam آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah” [Al-Hasyr/59 7]Imran berkata lagi “Sesungguhnya kami telah mengambil dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam banyak hal yang kalian tidak mengetahui tentang semua itu”.Kemudian Al-Baihaqi berkata “Hadits yang menyatakan bahwa suatu hadits harus dicocokkan terhadap Al-Qur’an adalah bathil dan tidak benar bahkan batal dengan sendirinya karena di dalam Al-Qur’an tidak ada dalil yang menunjukkan suatu hadits harus dihadapkan pada Al-Qur’an”.Sampai disini pembahasan Imam Al-Baihaqi dalam kitabnya yang berjudul Al-Madkhal Ash-Shagir, suatu kitab yang mengantar pada pembahasan tentang bukti-bukti kenabian. Ia juga telah menyebutkan masalah ini dalam kitab yang berjudul Al-Madkhal Al-Kabir, yaitu suatu kitab yang mengantar pada pembahasan tentang Sunnah-Sunnah Rasul, dalam kitab kedua ini Imam Al-Baihaqi menyebutkan hal ini lebih gamblang dari pada kitab yang pertama, di antaranya menyebutkan tentang bab mengenal Sunnah-Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan kewajiban mengikuti Sunnah-Sunnah itu dengan menyebutkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan jiwa mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah“. [Ali-Imran/3 164].Berkata Imam Syafi’i “Aku mendengar dari para Ahli Ilmu Al-Qur’an bahwa maksud dari kata Al-Hikmah dalam ayat ini adalah Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.[Disalin dari buku Miftahul Jannah fii Al-Ihtijaj bi As-Sunnah edisi Indonesia KUNCI SURGA Menjadikan Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam Sebagai Hujjah, oleh Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi, hal. 11-17 terbitan Darul Haq, Penerjemah Amir Hamzah Fachruddin] Home /A4. Indahnya Mengikuti Sunnah/Pandangan Imam Al-Baihaqi Tentang...
ImamAl Baihaqi adalah seorang ulama ahli fiqh, ushul fiqh, hadist, dan salah seorang ulama besar mazhab Syafi'i. Beliaulah penulis kitab Sunan Al Baihaqi yang terkenal itu. Dalam kitab: Al Baihaqi wamauqifuhu minal ilahiyat karya Doktor Ahmad bin Athiyah Al Ghamidi dijelaskan dengan jelas tentang aqidah imam Al Baihaqi. Semoga Allah
KumpulanHadits Tentang Tauhid (2) Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba'du: Berikut ini lanjutan kumpulan hadits tentang tauhid dan bahaya syirk. Kami kumpulkan hadits-haditsnya agar kita dapat mencapai
fIhvbc. 5fu5mha14m.pages.dev/2075fu5mha14m.pages.dev/3115fu5mha14m.pages.dev/2535fu5mha14m.pages.dev/1625fu5mha14m.pages.dev/3765fu5mha14m.pages.dev/365fu5mha14m.pages.dev/2025fu5mha14m.pages.dev/725fu5mha14m.pages.dev/123
kumpulan hadits karya al baihaqi adalah