Perjuangan dakwah adalah sebuah kisah yang penuh dengan tantangan dan cobaan. Banyak sekali halangan dan rintangan yang Nabi Muhammad saw. temui untuk menyebarkan agama Allah swt. Nabi Muhammad saw. pun beberapa kali mengubah strategi dakwah agar bisa lebih diterima dan mengena masyarakat. Nabi Muhammad saw. mencoba membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan. Nabi Muhammad saw. tiba di kota Madinah pada hari Jumat tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama Hijriah, yakni bertepatan dengan tanggal 24 September 622 M. Di Madinah terdapat dua kaum, yaitu kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Kaum Muhajirin adalah umat Islam dari Mekkah yang berhijrah ke Madinah untuk menghindari kezaliman penduduk kafir Mekkah. Sedangkan kaum Anshar adalah umat Islam di Madinah yang membantu meringankan beban Nabi dan para sahabatnya ketika Hijrah. Untuk mempererat kesatuan umat islam, Nabi Muhammad saw. mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar. Hal pertama yang diperhatikan setelah...
BABIX SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT MELALUI KEGIATAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN Kelas 8 Materi PAI Semester 1 A. Ringkasan Materi 1. SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT MELALUI KEGIATAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN
1 Kondisi Ekonomi Umat Sebelum Hijrah Rasullah lahir di Kota Mekah. Penduduk Mekah dikenal sebagai masyarakat yang gemar melakukan perjalanan jauh ke luar kota. Kota Mekah adalah kota dagang, terdapat banyak saudagar-saudagar sukses di sana namun demikian, keadilan ekonomi di sana belum dapat terwujud. Kesengsaraan ekonomi golongan lemah terus saja terjadi. Kekuasaan perdagangan hanya dimiliki oleh sebagian kecil masyarakat Mekah yang dengan serakahnya menjarah materi tanpa menghiraukan aturan-aturan yang telah disepakati. Akibatnya mereka yang kaya menjadi semakin kaya, sedangkan masyarakat lemah semakin terpinggirkan. Kondisi ini tentunya sangat bertentangan dengan cita-cita Islam. Islam sangat menentang terjadinya ketimpangan sosial dan ekonomi tersebut. 2 SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT MELALUI KEGIATAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN Nabi Muhammad SWT sejak lahir sering mendapatkan berbagai keistimewaan sekaligus keajaiban, diantaranya saat beliau lahir dalam keadaan sudah berkhitan dan tali pusarnya telah putus, selain itu beliau lahir dalam keadaan Yatim,2 bulan dalam kandungan tersesat dan miskin QS. adh-Dhuha6-9, umur 6 tahun beliau ditinggal oleh ibunya Siti Aminah lalu diasuh oleh kakeknya Abdul Muthallib 2 tahun kemudian kakeknya meninggal, lalu beliau hidup bersama pamannya Abu Thalib, saat itu Nabi Muhammad SAW mulai belajar bekerja dengan menggembala kambing milik pamannya dan berbisnis usaha bersama pamannya ke negeri Syam Syiria. Beliau dalam menjalankan bisnisnya, beliau berusaha memberi pelayanan pada pembeli dengan baik, bersikap sopan, ramah, jujur dll, sehingga beliau bergelar “al-Amin” karena kejujurannya. Karena sifat amanah, tekun dan utet dan murah senyum, yang dimiliki beliau, maka beliau dipercaya untuk berdagang barang Khadijah. Beliau berdagang dengan jujur, salah satu contoh kejujuran beliau yaitu beliau memberi tahu pembeli keadaan barang yang mau dijual, kalau barang itu ada cacatnya, beliau juga memberi harga sesuai kualitas barang. Khadijah meminta beliau untuk mendampinginya. Beliau berusia 25 tahun, sedangkan Khadijah sudah berusia 40 tahun dan janda, beliau dikaruniai 6 keturunan oleh Allah. 3 MENELADANI PERJUANGAN NABI DAN PARA SAHABAT DI MADINAH Setelah Nabi Muhammad SAW menjadi Nabi dan Rasul, beliau berjuang tegakkan ajaran agama Islam. Selama 13 tahun Nabi berdawah di Kota Makkah, beliau banyak mendapat rintangan orang Kafir Quraisy, hingga perjalanan da’wahnya terhambat dan sangat terganggu. Karena itu Nabi lakukan Hijrah pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke 13 ke Madinah dengan utus beberapa kaum Muslimin untuk berangkat ke Yasrib Madinah secara bertahap beliau berangkatkan kaum Muslimin ke Madinah dalam waktu 2 bulan. Beliau terakhir berangkat bersama para sahabatnya dan keluarganya. Sebelum beliau berangkat, kafir Quraisy merencanakan pembunuhan kepada Nabi yang dipromotori oleh Suraqah bin Naufal QS. al-Anfal30, namun tak berhasil, disamping itu ditengah perjalanan, mereka diketahui oleh pihak musuh, hingga mereka lakukan pengejaran, saat itu Nabi bersama Abu Bakar bersembunyi di Gua Tsur selama 3 malam, dan akhirnya beliau selamat sampai di Yasrib, atas pertolongan Allah SWT. Setibanya di Yasrib beliau di QUBA dan beristirahat 22 hari di rumah Kultsum bin Hamdan dari suku Aus, sedangkan Abu Bakar istirahat di rumahnya Habib bin Asaf dari Suku Khazraj. Di Quba Rasul bangun Masjid sebagai tempat ibadah dan mengajar ilmu agama Islam QS. at-Thaubah 109 Setelah beliau berhasil membangun Masjid, pertama kali yang dilakukan beliau adalah mempersatukan, mengarahkan dan membina masyarakat Anshar dan Muhajirin dengan meletakkan dasar-dasar kehidupan dalam bermasyarakat, yaitu a Mendirikan Masjid Nabawi, selain untuk tempat ibadah, juga berperan untuk mempersatukan kaum Muslimin dari berbagai suku dan etnis QS.’al-Hujurat13 juga sebagai pusat pemerintahan. b Mempersaudarakan kaum Anshar dengan kaum Muhajirin, hal ini tidak didasarkan pada ikatan darah, ras, tetapi berdasarkan agama aqidah. c Mendeklarasikan Piagam Madinah, yang bertujuan sebagai stabilitas keamanan antara kaum Muslimin dengan kaum Yahudi di Madinah. Perjuangan Rasul semasa di Madinah dapat kita lihat di bawah ini, yang patut kita contoh uswah dari beliau dalam rangka menegakkan ajaran agama Allah SWT, yaitu a Apabila disuatu tempat dimana kita tinggal, kondisi tak mendukung perjuangan kita dalam menegakkan kebenaran, maka sebaiknya kita mencari tempat lain, yang membuat kita tenang dalam berda’wah. b Sampai kapanpun kita tetap berkewajiban untuk berda’wah saling menasehati antara yang satu dengan lainnya. c Kita juga harus hidup bermasyarakat, karena kita tidak dapat tenang dan hidup tanpa adanya orang lain, tanpa membedakan golongan, suku, ras dan lain sebagainya. d Apabila kita menjadi pemimpin yang dipercaya maka lakukan dengan penuh amanah dengan tugas yang baik, mengayomi, melindungi bukan minta diayomi dan dilindungi. e Dalam realitanya kita harus saling menghormati, tolong menolong QS. Al-Maidah2, menjaga persatuan dan kesatuan ummatan wahidah, dan sabar dalam menjalankan da’wahnya, karena masyarakat yang kita hadapi sangat bervariasi bentuk dan karakternya. QS. Al-Ashri1-3 4 Keadilan Ekonomi dalam Piagam Madinah Melalui Piagam Madinah nabi mencoba untuk ganti tatanan masyarakat Madinah yang cenderung tak peduli terhadap kelompok lemah. Dalam pasal 11 Piagam Madinah disebutkan “Bahwa orang-orang mukmin tidak boleh membiarkan seseorang di antara mereka menanggung beban utang dan beban keluarga yang wajib diberi nafkah, tetapi hendaklah mereka membantunya dengan cara yang baik dalam membayar diat.” Dalam pasal 15 juga dijelaskan “Dan sesungguhnya perlindungan Allah itu satu. Dia melindungi mereka yang lemah. Sesungguhnya orang-orang mukmin sebagian mereka adalah penolong atau pembela terhadap sebagian yang lain, bukan golongan yang lain.” Rasulullah bersabda “Seorang muslim adalah saudara dengan sesama muslim, sehingga tidak menganiaya dan membiarkannya. Barang siapa yang mau memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan membalas memenuhi kebutuhannya. Barang siapa yang melapangkan satu kesulitan dari seorang muslim, Allah pun akan melapangkan satu kesulitan dari beberapa kesulitan pada hari kiamat . . . .” Bukha – ri- 5 Prinsip-Prinsip Ekonomi yang dibangun Nabi Awal mula ekonomi Rasulullah dan para sahabat, sebagai pendatang, amatlah sulit. Pada saat berhijrah, mereka tinggalkan seluruh hartanya di Mekah. Ketika seorang muslimin Muhajirin ada yang meninggal dunia, Rasulullah dan para sahabat membayar hutangnya, jika ada. Pada tahun ke-2 Rasulullah tetapkan kewajiban berzakat dan juga menetapkan para petugas pemungutnya. Selanjutnya beliau mendirikan Lembaga zakat “Baitul Ma-l az-Zakat”. Lembaga ini juga mengelola kekayaan dari harta rampasan perang. Dalam hadis riwayat Bukhari diceritakan ketika kaum Muhajirin datang ke Madinah mereka tidak membawa apa-apa. Kaum Ansar, sebagai pemilik tanah membagi hasil pertanian untuk kehidupan Muhajirin. Tapi tak lama kemudian, setelah perang Khaibar, kaum Muhajirin dapat mengembalikan pemberian kaum Ansar. Kondisi ini adalah pengelolaaan zakat yang tepat. Selain itu, juga disebabkan oleh usaha Rasulullah dalam menata ekonomi, khususnya perdagangan. Para sahabat Muhajirin melanjutkan kegiatan bisnisnya di Madinah. Mereka tunjukkan kepiawainnya menawarkan dagangannya. Dalam berbisnis, mereka memiliki kepribadian yang baik, tidak suka halalkan segala cara, dan tetap berpegang pada nilai-nilai Islami. Padahal saat itu di tanah Arab praktik bisnis yang tak terpuji. Misalnya, dengan menipu, mengurangi takaran dan timbangan, melakukan monopoli, meminjamkan uang dengan sistem riba, dan sebagainya. C. Keteladanan Nabi dan Sahabat di Madinah Di Madinah, Rasulullah dan para sahabat menyampaikan dakwah demi menegakkan ajaran tauhid. Dakwah Rasulullah di Madinah dilakukan secara terpadu dari berbagai aspek kehidupan. Ada satu hal yang menarik bahwa Rasulullah menjadikan Masjid Nabawi sebagai pusat dakwah untuk membimbing akidah, ibadah, serta akhlak umat. Khusus dalam bidang ekonomi dan perdagangan, para sahabat selalu berpedoman pada ajaran Al-Qur’an dan hadis Rasulullah. Dalam ayat-ayat Al-Qur’an banyak disinggung tentang kegiatan ekonomi. Misalnya, ayat yang memerintahkan kita untuk menikmati karunia Allah. Salah satu ayatnya berbunyi Artinya . . . Makan dan minumlah dari rezeki yang diberikan Allah, dan janganlah kamu melakukan kejahatan di bumi dengan melakukan kerusakan. al-Baqarah [2] 60 Kasir bin Abdullah bin Amr bin Auf al-Muzni menyampaikan dari ayahnya dan kakeknya, yang artinya ”Kaum muslimin dalam kebebasan sesuai dengan syarat dan kesepakatan mereka, kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.” Tirmizi Rambu-rambu agama bidang ekonomi anjuran untuk mencari yang halal dan baik, tidak dilakukan secara batil/bersikap berlebihan, saling merugikan pihak lain, mengandung unsur riba, serta tak lupa tanggung jawab sosial seperti membayar zakat, infaq dan sedekah. Prinsip-prinsip ekonomi yang diajarkan Rasulullah merupakan bukti bahwa memenuhi kebutuhan ekonomi dalam ajaran Islam sangatlah penting.Penjelasan Menyimulkan usaha Nabi Muhammad dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi Masyarakat Madinah dengan kondisinya yang memiliki konflik antar suku akibat dari pemusuhan dan kebencian antar kelompok , menyebabkan Nabi menggunakan strategi.
Perkembangan ekonomi islam menjadi suatu yang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan sejarah islam. Pemikiran islam diawali sejak Nabi Muhammad SAW dipilih sebagai Rasul. Rasulullah saw mengeluarkan sejumlah kebijakan yang menyangkut berbagai hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan, selain masalah hukum, politik, dan juga masalah perniagaan atau ekonomi . masalah-masalah ekonomi umat menjadi perhatian utama Rasulullah saw, karena masalah ekonomi merupakan pilar penyangga keimanan yang harus diperhatikan. Adapun perkembangan pemikiran pada masa-masa tersebut adalah sebagai berikut 1. Kebijakan fiskal pada Masa Rasulullah SAW Pada zaman Rasulullah saw pemikiran dan mekanisme kehidupan politik dinegara islam bersumber dan berpijak pada nilai-nilai aqidah. Lahirnya kebijakan fiskal di dalam dunia islam dipengaruhi oleh banyak factor, salah satunya karena fiskal merupakan bagaian dari instrument ekonomi public. Untuk itu factor-faktor seperti social, budaya dan politik termasuk di dalamnya. Tantangan Rasulullah saw sangat besar dimana beliau dihadapkan pada kehidupan yang tidak menentu baik dari kelompok internal maupun eksternal, dalam kelompok internal Rasulullah saw harus menyelesaikan masalah bagaimana menyatukan antara kaum ansar dan kaum muhajirin paska hijrah dari mekkah ke madinah. Sementara tantangan dari kelompo eksternal yaitu bagaimana Rasul bisa mengimbangi ronrongan dari kaum kafir quraisy. Akan tetapi Rasulullah saw dapat mengatasi semua permasalahanya berkat pertolongan Allah swt. Di dalam sejarah islam keuangan publik berkembang bersamaan dengan pengembangan masyarakat muslim dan pembentukan warga Negara islam oleh Rasulullah saw paska hijrah. 2. Unsur-unsur kebijakan fiskal pada masa pemerintahan Rasulullah SAW. Melihat kondisi yang tidak menentu seperti ini, maka Rasulullah saw malakukan upya-upaya yang dikenal dengan kebijakan fiskal . baliau sebagai pemimpin di madinah yaitu dengan melakukan unsure-unsur ekonomi. Diantaranya adalah sebagai berikut a. Sistem ekonomi System ekonomi yang diterapkan Rasulullah saw berakar dari prinsip-prinsip qur’ani. Prinsip islam yang paling mendasar yaitu kekuasaan tertinggi hanya milik Allah semata dan setiap manusia diciptakan sebagai khalifahnya di muka bumi. Dan disini ada beberapa prinsip-prinsip yang pokok tentang kebijakan ekonomi islam yang dijelaskan Al-qur’an sebagai berikut 1. Kekuasaan tertinggi adalah milik Allah swt. 2. Manusia hanyalah khlifah Allah swt dimuka bumi. 3. Semua yang dimiliki dan didapatkan manusia adalah atas rahmat Allah swt, oleh karena itu, manusia yang kurang beruntung mampunyai hak atas sebagian kekayaan yang dimiliki saudaranya. 4. Kekayaan harus diputar dan tidak boleh ditimbun. 5. Eksploitasi ekonomi dalam segala bentuknya, termasuk riba harus dihilangkan. 6. Menetapkan system warisan sebagai media redistribusi kekayaan yang dapat melegimitasi berbagai konflik individu. 7. Menghilagkan jurang pemisah antara golongan miskin dan kaya. b. Keuangan dan pajak Pada tahun awal sejak dideklarasi sebagai Negara, madinah hampir tidak memiiki sumber pendapatan ataupun pengeluaran Negara. Seluruh tugas Negara dilkukan secara gotong royong dan sukarela. Rasulullah saw sendiri adalah seorang kepala Negara yang juga merangkap sebagai ketua mahkamah agung, mufti besar, panglima perang tertinggi, serta penanggung jawab administrasi Negara. Ia tidak memproleh gaji dari Negara maupun masyarakat, kecuali hadiah-hadiah kecil pada umumnya berupa bahan makanan. Dan pada masa itu juga belum ada tentara dalam bentuk formal maupun tetap. Setiap muslim yang memiliki fisik yang kuat dan mampu berperang bisa menjadi tentara. Mereka tidak memperoleh gaji tetap tapi diperbolehkan mendapat harta dari hasil rampasan perang, seperti senjata, kuda, unta, dan barang-barang bergerak lainya. 3. Sumber-sumber pendapatan Negara. a. Berdasarkan jenisnya Pendapatan primer 1. Ghanimah pendapatan dari hasil perang. 2. Fa’i harta peninggalan suku bani nadhir. 3. Kharaj pajak atas tanah yang dipungut kepada non-muslim ketika khaibar dilakukan pada tahun ke-7 hijriyah, jumlah kharaj dari tanah tetap, yaitu setengah dari hasil produksi. 4. Waqf 5. Ushr zakat dari hasil pertanian termasuk buah-buahan 6. Jizyah pajak perkepala yang dipungut oleh pemerintah islam dari orang-orang yang bukan islam sebagai imbalan bagi keamanan diri mereka. Pendapatan sekunder 1. Uang tebusan. 2. Pinjaman. 3. Amwal fadhla. 4. Nawaib. 5. Shodaqoh lain seperti qurban dan kaffarat. 6. Hadiah. b. Berdasarkan sumbernya Muslim zakat, ushr, zakat fitrah, waqf, amwal fadhl, nawaib, shodaqoh lain, dan khums. Non-muslim jizyah, kharaj, ushr 5% Umum ghanimah, fa’i, uang tebusan, pinjaman dari muslim atau non-muslim, dan hadiah dari pemimpin atau pemerintah. 4. Pengeluaran Negara di masa Rasulullah SAW Primer – pembiayaan pertahanan, seperti persenjataan, unta, kuda, dan persediaan. – Pembiayaan gaji untuk wali, qadi, guru, imam, muadzin, dan pejabat Negara lainya. – Pembayaran upah kepada para sukarelawan. – Pembayaran utang Negara. Sekunder – Bantuan untuk orang belajar agama di madinah. – Hiburan untuk delegasi keagamaan. – Hiburan untuk para utusan suku dan Negara serta biaya perjalanan mereka. – Pembayaran utang untuk orang yang meninggal dalam keadaan miskin. – Pembayaran tunjangan untuk sanak saudara Rasulullah saw. 5. Baitul Maal Baitul mal adalah lembaga ekonomi atau keuangan Syariah non perbankan yang sifatnya informal. Disebu informal karena lembaga ini didirikan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat KSM yang berbeda dengan lembaga keuangan perbankan dan lembaga keuangan formal lainnya. Rasulullah mulai melirik permasalahan ekonomi dan keuangan negara setelah beliau menyelesaikan masalah politik dan urusan konstitusional di madinah pada masa awal hijriah. Pertama kalinya berdirinyya baitul mal sebagai sebuah lembaga adalah setelah turunnya firman Allah SWT di Badar seusai perang dan saat itu sahabat berselisih tentang ghonimah ”Mereka para sahabat akan bertaanya kepadamu Muhammad tentang anfal, katakanlah bahwa anfal itu milik Allah dan Rasul, maka bertaqwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan diantara sesamamu dan taatlah kepada Allah dan RasulNya jika kalian benar-benar beriman”. QS. AL-ANFAL 1. Pada masa Rasulullah Saw Baitul mal terletak di masjid Nabawi yang ketika itu digunakakan sebagai kantor pusat negara serta tempat tinggal Rasulullah. Binatang-binatang yang merupakan harta perbendaharaan negara tidak disimpan di baitul mal akan tetapi binatang- binatang tersebut ditempatkan di padang terbuka. Pada zaman Nabi baitul mal belum merupakan suatu tempat yang khusus, hal ini disebabkan harta yang masuk pada saat itu belum begitu banyak dan selalu habis dibagikan kepada kaum muslim, serta dibelanjankan untuk pemeliharaan urusan negara. Baitul mal belum memiliki bagian- bagian tertentu dan ruang untuk penyimpanan arsip serta ruang bagi penulis. Adapun penulis yang telah diangkat nabi untuk mencatat harta antara lain 1. Maiqip Bin Abi Fatimah Ad-Duasyi sebagai penulis harta ghonimah. 2. Az-Zubair Bin Al- Awwam sebagai penulis harta zakat. 3. Hudzaifah Bin Al- Yaman sebagai penulis harga pertanian di daerah Hijas. 4. Abdullah Bin Rowwahah sebagai penulis harga hasil pertanian daerah khaibar. 5. Al-Mughoirah su’bah sebagai penulis hutang- piutang dan iktivitaas muamalah yang dilakukan oleh negara. 6. Abdullah Bin Arqom sebagai penulis urusan masyarakat kabila- kabilah termasuk kondisi pengairannya. Namun semua pendapatan dan pengeluaran negara pada masa Rosulullah tersebut belum ada pencatatan yang maksimal. Keaadaan ini karena berbagai alasan 1. Jumlah orang Islam yang bisa membaca dan menulis sedikit. 2. Sebagian besarr bukti pembayaran dibuat dalam bentuk yang sederhana. 3. Sebagian besar zakat hanya didistribusikan secara lokal. 4. Bukti penerimaan dari berbagai daerah yang berbeda tidak umum digunakan. 5. Pada banyak kasus, ghonimah digunakan dan didistribusikan setelah peperangan tertentu. PENUTUP Kesimpulan Perkembangan Pemikiran Ekonomi Islam Pemikiran Ekonomi Islam diawali sejak Muhammad SAW ditunjuk sebagai seorang Rosul. Rosululoh SAW mengeluarkan sejumlah kebijkan yang menyangkut berbagai hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan, selain masalah hukum fiqih, politik siyasah, juga masalah perniagaan atau ekonomi muamalah. Masalah-masalah ekonomi umat menjadi perhatian Rosululloh SAW, karena masalah ekonomi merupakan pilar penyangga keimanan yang harus 2010. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Yogyakarta Pustaka Pelajar. Sudarsono,Heri. 2004. Konsep Ekonomi Islam Suatu Pengantar. Yogyakarta Ekonisia.
Seringdikatakan bahwa pengembangan masyarakat Islam adalah wujud dari dakwah bil Hal. Tokoh Amrullah Ahmad [2], Nanih Machendrawati, dan Agus Ahmad mendefinisikan bahwa pengembangan masyarakat Isam adalah suatu sistem tindakan nyata yang menawarkan alternatif model pemecahan masalah ummah dalam bidang sosial, ekonomi, dan lingkung-an dalam perspektif Islam.
1. Membangun Ekonomi dan Perdagangan Masyarakat Madinah Kegiatan ekonomi menjadi sarana pencapaian kesejahteraan. Nabi Muhammad memperkenalkan sistem ekonomi Islam. Hal ini berawal dari kerjasama antara kaum Muhajirin dan Ansar. Sistem ekonomi Islam yang diperkenalkan, antara lain, syirkah, qirad, khiyar dalam perdagangan. Selain itu, juga dierkenalkan sistem musaqah, mukhabarah, dan muzaraah dalam bidang pertanian dan perkebunan. Para sahabat juga melakukan perdagangan dengan penuh kejujuran. Mereka tidak mengurangi timbangan dalam berdagang. Sadar akan kepentingan ekonomi itu, para sahabat menjalankannya secara tolong-menolong, sebagaimana difirmankan Allah swt. dalam Al-Maidah 2 وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ "dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya." Al-Maidah 2. Semenjak hijrah ke Madinah, kehidupan berubah. Para sahabat nabi dari kaum Muhajirin bahu membahu dengan penduduk lokal Madinah dari kaum Ansar dalam membangun kegiatan ekonomi. Berbagai bidang digeluti oleh nabi dan para sahabatnya, baik itu pertanian, perkebunan, perdagangan maupun peternakan. Pasar-pasar dibangun di Madinah. Kebun-kebuh kurma menghasilkan panenan yang melimpah. Peternakan kambing menghasilkan susu yang siap dipasarkan maupun hanya sekedar untuk diminum. Dalam sejarah, dikenal tokoh Islam yang terkenal dengan kekayaannya dan kepiawaiannya dalam berdagang dan berbagai bidang lainnya. Mereka adalah Abdurahman bin Auf, Abu Bakar as-Sidik, Umar bin Khattab, dan sebagainya. Mereka sadar akan dapat hidup di Madinah hanya dengan usaha mereka sendiri. Langkah yang dilakukan oleh Rasulullah adalah membangun masjid sebagai tempat peribadatan umat Islam, dan membangun komunikasi dalam persatuan dan kesatuan. Kaum Ansar dipersaudarakan dengan kaum Muhajirin yang rela berhijrah meninggalkan kampung halaman dengan hanya bermodal iman. Warga Madinah yang majemuk, dengan beragam suku dan agama agama, dipersatukan untuk mencapai kepentingan bersama sebagai satu bangsa dan negara. Dengan persatuan dan kesatuan, masyarakat Madinah telah terikat oleh semangat kebersamaan, menjadi kekuatan penuh untuk meraih keberhasilan pembangunan di berbagai bidang persatuan dan kesatuan yang berakibat pada keamanan yang kondusif, menjadi modal dasar bagi Rasulullah saw. untuk membawa masyarakat menuju kesejahteraan. Masyarakat Madinah terus berupaya meningkatkan aktivitas ekonomi dengan etos kerja yang tinggi. Ibadah dan kerja adalah dua jenis aktivitas ukhrawi dan duniawi yang menghiasi hari-hari mereka silih berganti. Beribadah adalah kewajiban vertikal dan bekerja adalah kewajiban horizontal. Allah, misalnya menyebut ibadah salat erat kaitannya dengan perintah bekerja mencari rezeki, seperti tersurat di dalam surah Al-Jumu’ah ayat 11 berikut. فَإِذَا قُصِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى اْلأَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللهِ وَاذْكُرُوْا اللهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ Artinya "Apabila salat telah ditunaikan, maka menyebarlah kalian di muka bumi, dan carilah karinua rezki Allah, dan ingatlah Allah sebanyak mungkin, agar kalian menjadi orang-orang yang beruntung." Al-Jumu’ah [62] 10. Usaha dan kerja keras muslimin, umat dan sahabat Rasulullah saw, telah berhasil dengan gemilang. Dalam waktu yang relatif singkat, ekonomi mereka berkembang dan meningkat. Kurang lebih satu tahun usai negara Madinah, umat Islam, termasuk kaum Muhajirin yang datang tanpa membawa harta, kini telah mempunyai penghasilan lebih untuk keperluan konsumtif maupun produktif. Pada awal tahun kedua Hijrah, Allah swt sudah mewajibkan muslimin membayar zakat. Tentu saja, zakat diwajibkan hanya bagi yang berkecukupan. 2. Bentuk-bentuk Perjuangan Nabi dan Sahabat di Madinah Di Madinah, Nabi Muhammad melakukan banyak hal dalam rangka membangun masyarakat Madinah. Adapun usaha-usaha Nabi Muhammad saw. di Madinah adalah sebagai berikut. Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Ansar. Menjalin hubungan antara kaum Muslimin dan nonMuslim dengan membuat piagam Madinah. Membentuk komunitas ahlus suffah, yaitu beberapa sahabat Muhajirin yang tidak memiliki tempat tinggal disediakan tempat tinggal di Masjid. Mereka melakukan kegiatan pendalaman agama. Adapun perjuangan Nabi Muhammad saw. bersama para sahabat di Madinah dalam bidang ekonomi, di antaranya sebagai berikut. Membangun sistem ekonomi yang berbasis prinsip syirkah kerjasama atas dasar tolong-menolong. Melakukan perdagangan dengan mengedepankan kejujuran, dengan tidak mengurangi timbangan. Membangun etos kerja yang tinggi di kalangan kaum muslimin. Mewajibkan zakat, agar terjadi pemerataan ekonomi di kalangan kaum muslimin, dan peningkatan kesejahteraan bagi fakir miskin. Zakat diwajibkan pada tahun ke-2 hijrah, setelah turun perintah dari Allah. Hal ini dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. bersama para sahabatnya, karena para pedagang sebelumnya, banyak yang melakukan kecurangan. Kehadiran para sahabat Nabi membawa nilai-nilai kejujuran dalam perdagangan. Sumber Video Dokumen MGMP PAI Kota Surakarta 2810P.