Pada2009, Ferdy Sambo menjadi Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Setahun kemudian, dia diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Pada 2012, Ferdy Sambo akhirnya ke luar dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Dia mendapat job sebagai Kapolres Purbalingga dan Kapolres Brebes pada 2013.
Kapolres Tapsel Lantik AKP Rudy Saputra Jadi Kasat Reskrim TAPSEL -Kapolres Tapanuli Selatan Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melantik serta mengangkat sumpah jabatan, AKP Rudy Saputra, SH, MH, menjadi pejabat baru Kasat Reskrim, Jumat 24/3/2023 pagi. Pelantikan berlangsung di Halaman Apel Mako Polres Tapsel. AKP Rudy mengisi jabatan Kasat Reskrim, menggantikan AKP Paulus Robert Gorby, SIK, yang sudah lebih dahulu mutasi untuk penugasan pada KPK RI. Pada sambutannya, Kapolres menyatakan, bahwa mutasi pejabat Kasat Reskrim di jajaran Polres Tapsel, merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri. Kapolres juga mengucapkan selamat datang ke pejabat Kasat Reskrim yang baru. “Semoga, dapat segera beradaptasi dan bisa menularkan semangat, dedikasi, atau pun loyalitas bagi jajaran Polres Tapsel lainnya dalam bertugas,” ucap Kapolres. Kapolres, juga berpesan agar kiranya Kasat Reskrim dapat memetakan potensi konflik maupun gangguan Kamtibmas dalam rangka menyambut Pemilu 2024. Sebab, saat ini tahapan Pemilu sudah mulai berlangsung. Kemudian, lanjut Kapolres, terkait tugas pengamanan Hari Raya Idul Fitri yang sudah di depan mata. Harapannya agar segala sesuatunya dapat dipersiapkan dengan sebaik mungkin, guna keamanan dan kenyamanan masyarakat. Begitu juga dengan penyelesaian tindak pidana atau perkara di Sat Reskrim. Dia berharap agar segala pengaduan dari masyarakat dan lainnya dapat tertangani dengan cepat dan tepat. “Mari, kita layani masyarakat dengan setulus hati. Berikan pengabdian terbaik bagi masyarakat. Mudah-mudahan, ini menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua,” tutup Kapolres.
KasatReskrim Polres Tabanan Himbau Personil Untuk Gelorakan Semangat 17 Agustus Dan Tetap Prokes ANALISNEWS Tabanan, Selasa 2 Agustus 2022 Apel pagi adalah merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polres Tabanan, hal ini sebagai wujud penerapan disiplin bagi anggota Tabanan sebelum melaksanakan tugas sebagai abdi Negara. Seperti pada hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022TAPSEL-Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel, kembali menyerahkan tiga orang tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan anak berkonflik dengan hukum ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Paluta, Kamis 9/3/2023 siang. Sat Reskrim Polres Tapsel melakukan tahap II atau penyerahan terhadap kasus pencabulan sebanyak dua orang dengan tersangka, AMH dan DL. Berkas perkara keduanya saat ini telah lengkap atau P21. Sedangkan terkait anak yang berkonflik dengan hukum, Sat Reskrim meyerahkan satu orang, yakni NPS. "Berkas perkara NPS juga sudah lengkap atau P21," terang Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, pada Jumat 10/3/2023 pagi. Selain melimpahkan ketiga tersangka, pihaknya juga menyerahkan barang bukti masing-masing. Kapolres menyebut, bahwa pelimpahan perkara tersebut, merupakan wujud profesionalisme dan transparansi pihaknya, menuju Polri yang Presisi. "Kami tetap berupaya semaksimal mungkin, agar setiap penanganan perkara di Polres Tapsel dapat berjalan maksimal dan memenuhi rasa keadilan bagi segenap pihak," pungkasnya.
WahanaNewsSidikalang | Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappeda) Kabupaten Dari, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka dugaan surat izin cerai palsu. Mereka, HWN Kasubbid Perencanaan dan Pendanaan serta YT Analisis perencanaan anggaran. HWN menandatangani surat izin YT untuk melakukan perceraian dari suaminya Frans TonyKepala Kepolisian Resort Kapolres Tapanuli Selatan Tapsel AKBP. Irwa Zaini Adib, SIK, MH melakuan serahterima jabatan Kepala Satuan Kasat Reserse Kriminal Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres Tapsel dalam satu upacara serahterima jabatan yang di laksanakan halaman Mapolres Tapsel, Senin 23/12. TAPSEL H9 Kepala Kepolisian Resort Kapolres Tapanuli Selatan Tapsel AKBP. Irwa Zaini Adib, SIK, MH melakuan serahterima jabatan Kepala Satuan Kasat Reserse Kriminal Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres Tapsel dalam satu upacara serahterima jabatan yang di laksanakan halaman Mapolres Tapsel, Senin 23/12. Acara sertijab dihadiri Wakapolres Tapsel Kompol Jumanto, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira Polres Tapsel, Bintara dan unsure Ketua dan pengurus Bhayangkari cabang Tapsel. Adapun jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari pejabat lama AKP. Alexander Putra, SH, MH yang akan menduduki jabatan baru sebagai Wakasat Reskrim Polres Deli Serdang kepada pejabat baru AKP. AKP Ginanjar Fitriadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Patumbak Poltabes Medan. Untuk jabatan Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, dipercayakan kepada AKP Eddy Sudrajat, SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Barumun Polres Palas, menggantikan pejabat lama AKP Zulfikar,SH yang dimutasi menjadi Kapolsek Barumun Polres Palas. Dalam amanatnya, Kapolres Tapsel AKBP. Irwa Zaini Adib, SIK, MH mengatakan, serah-terima jabatan merupakan suatu hal yang biasa dalam rangka peningkatan kinerja, peningkatan karir dan penyegaran organisasi. “Syukur kepada Allah SWT, karena sampai pada saat ini, kita masih di anugerahi kesehatan yang mana dapat hadir dan berkumpul di acara yang berbahagia ini, yang mana serah-terima jabatan ini adalah merupakan proses regenerasi perjalanan karir seseorang guna memasuki lembaran baru. Di satu sisi untuk penyegaran pejabat yang melaksanakan tugas untuk mewujudkan serta meningkatkan wawasan dengan situasi yang berbeda,” ujar Kapolres. Kapolres juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru, atas promosi jabatan yang didapat. Semoga menjadi amanah dan dapat memberikan kontribusi yang baik bagi institusi dan masyarakat, bangsa dan negara, khususnya di wilayah hukum Polres Tapsel. “Kepada pejabat lama, terima kasih sebesar-besar nya atas pengabdiannya hingga saat ini, termasuk kepada institusi dan masyarakat. Semoga dari pengalaman selama di Polres Tapsel, dapat menjadi pedoman dan pelajaran berharga dalam menjalani dan menghadapi tantangan di tempat tugas yang baru,“ terangnya. Kapolres juga mengingatkan kepada Kasat yang baru dilantik dan para Kapolsek yang hadir dalam sertijab, ada beberapa prioritas gangguan Kamtibmas yang harus dihadapi diantaranya terjadinya konflik sosial di masyarakat yang harus direspon secara baik dan cepat menanganinya. “Lakukan pendekatan, pendalaman dan monitor sehingga apa pun yang terjadi di wilayah hukum anda itu bisa dideteksi. Selain itu, hal-hal yang bersifat prioritas ini menjadi hal penting, yang harus dilaksanakan dan lakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang dilayani apapun itu keadaannya,“ tegas Kapolres. Usai sertijab, dilanjutkan dengan acara hiburan dan makan bersama di lapangan futsal Wirasatya Polres Tapsel serta pemberian cindera mata oleh Kapolres Tapsel beserta Ketua Bhayangkari Cabang Polres Tapsel dan diikuti para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Tapsel. Wan9 Kapolres Tapsel AKBP. Irwa Zaini Adib SIK, MH memimpin upacara dalam sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres Tapsel di laksanakan halaman Mapolres Tapsel, Senin 23/12. Foto Riswandy Upacaraserah terima jabatan (Sertijab) Kabag Ren dan Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan berlangsung di Aula Pratidina Polres Tapanuli Selatan, Senin (31/08/2020). Kapolres Tapanuli Selatan yang diwakili oleh Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol H Hasibuan memimpin serah terima jabatan dan diikuti oleh pejabat utama polres tapanuli selatan dan Polres Tapsel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pungli yang Viral di Tiktok TAPSEL - Polres Tapanuli Selatan Tapsel akhirnya menetapkan dua tersangka, yakni KAS dan AH dalam kasus pungutan liar Pungli yang terjadi di Jalan Umum menuju PLTA Marancar yang sempat viral di Tiktok, pada Minggu 14/5/2023 sore. Sebelumnya, Polres Tapsel melakukan penangkapan terhadap tiga orang, yakni KAS, AH, dan TPS. Namun akhirnya hanya dua yang ditetapkan tersangka. "Benar, kami tetapkan dua tersangka atas kasus dugaan percobaan pemerasan dan ancaman pungli yang sempat viral di Tiktok sesuai Pasal 335 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, Jumat 19/5/2023. Lebih lanjut Rudy menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi. Sementara itu terkait apakah ada oknum yang akan jadi calon tersangka lain, dia mengaku masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. "Masih pendalaman lebih lanjut," ujarnya. Sebelumnya, Polres Tapsel langsung bergerak cepat begitu mendapat informasi terkait aksi pungli di Jalan Umum menuju PLTA Marancar yang viral di Tiktok dengan mengamankan sejumlah oknum yang mengatasnamakan organisasi bongkar muat, pada Selasa 16/5/2023 sore. Aksi pungli itu sendiri bermula saat sekelompok oknum yang mengatasnamakan organisasi bongkar muat yang mendadak memberhentikan dan menahan sebuah truk bernomor polisi BB 8372 IW bermaterial bahan proyek. Saat itu, mereka tidak memperbolehkan sopir TRUK memasukkan kenderaannya ke PLTA, sebelum sang sopir membayar uang sebesar Rp2,5 juta. Karena sopir keberatan dan tidak memiliki uang, akhirnya para oknum tersebut menahan surat jalan dan juga truk tersebut. Selanjutnya, petugas pengamanan Pam PLTA Aiptu Edison Hutajulu mendatangi lokasi tempat terjadinya pungli. Petugas Pam, sempat memerintahkan sopir segera membawa truk tersebut ke dalam PLTA pada Senin 15/5/2023 malam. Namun, para oknum tersebut tetap tak memberikan jalan bagi sopir untuk membawa kendaraannya. Lantaran frustasi truknya tak bisa lewat, sang sopir memviralkan aksi para oknum organisasi bongkar muat tersebut. akb/